Kamis, 25 September 2014

Kurikulum 2013, Harapan Peningkatan Efektifitas Pendidikan

Latar Belakang
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pengembangan Kurikulum 2013 mengacu pada standar nasional pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Kurikulum  2013  bertujuan  untuk  mempersiapkan  manusia  Indonesia agar  memiliki  kemampuan  hidup  sebagai  pribadi  dan  warga  negara yang  beriman,  produktif,  kreatif,  inovatif,  dan  afektif  serta  mampu berkontribusi  pada  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,  bernegara, dan peradaban dunia.
Selain itu penyusunan Kurikulum 2013 adanya elemen- elemen perubahan yang signifikan. Perubahan ini harus dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan untuk dapat melaksanakn kurikulum 2013 dengan penuh percaya diri. Sebagai uji coba pelaksanaan Kurikulum 2103 dilaksanakan di kelas I dan Kelas IV pada Sekolah Dasar. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 berbasis tematik integratif atau tematik terpadu. Pada kegiatan inti dikembangkan pendekatan ilmiah yaitu pendekatan saintifik dan proses penilaian otentik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Kurikulum SD Negeri Tompomulyo 02 mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.
LANDASAN
Dalam penyusunan Pengembangan Kurikulum 2013 ini mengacu pada peraturan-peraturan sebagai berikut :
1.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasinal
2.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses.
4.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Penilaian
6.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 Tentang KD dan Kurikulum SD
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran
 Tujuan Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum 2013
Penyusunan dan pengembangan Kurikulum 2013 bertujuan untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, Kurikulum 2013  disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a.  belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b.  belajar untuk memahami dan menghayati,
c.  belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d.  belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
 Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
1. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
2. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan  seniKurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.
Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
3. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
4. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
5. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  1. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kurikulum  2013  dikembangkan  dengan  penyempurnaan  pola pikir sebagai berikut:
1)  pola  pembelajaran  yang  berpusat  pada  guru  menjadi pembelajaran    berpusat  pada  peserta  didik.  Peserta  didik harus  memiliki  pilihan-pilihan  terhadap  materi  yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)  pola  pembelajaran  satu  arah  (interaksi  guru-peserta  didik) menjadi  pembelajaran  interaktif  (interaktif  guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3)  pola  pembelajaran  terisolasi  menjadi  pembelajaran  secara jejaring  (peserta  didik  dapat  menimba  ilmu  dari  siapa  saja dan  dari  mana  saja  yang  dapat  dihubungi  serta  diperoleh melalui internet);
4)  pola  pembelajaran  pasif  menjadi  pembelajaran  aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5)  pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)  pola  pembelajaran  alat  tunggal  menjadi  pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)  pola  pembelajaran  berbasis  massal  menjadi  kebutuhan pelanggan  (users)  dengan  memperkuat  pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)  pola pembelajaran  ilmu pengetahuan  tunggal (monodiscipline) menjadi  pembelajaran  ilmu  pengetahuan  jamak (multidisciplines); dan
9)  pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.  mengembangkan  keseimbangan  antara  pengembangan  sikap spiritual  dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.  sekolah  merupakan  bagian  dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman  belajar  terencana  dimana  peserta  didik  menerapkan apa  yang  dipelajari  di  sekolah  ke  masyarakat  dan  memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.  mengembangkan  sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.  memberi  waktu  yang  cukup  leluasa  untuk  mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.  kompetensi  dinyatakan  dalam  bentuk  kompetensi  inti  kelas  yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6.  kompetensi  inti  kelas  menjadi  unsur  pengorganisasi  (organizing elements)  kompetensi  dasar,  dimana  semua  kompetensi  dasar  dan proses  pembelajaran  dikembangkan  untuk  mencapai  kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.  kompetensi  dasar  dikembangkan  didasarkan  pada  prinsip akumulatif,  saling  memperkuat  (reinforced)  dan  memperkaya (enriched)  antarmatapelajaran  dan  jenjang  pendidikan  (organisasi horizontal dan vertikal).
http://pakyadimbs.wordpress.com/2013/09/13/kurikulum-2013-harapan-peningkatan-efektifitas-pendidikan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan posting komentar Anda, insya Allah berguna...