Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi
dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa
yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan
bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam
kegiatan usahanya.

Seseorang yang memiliki karakter wirausaha selalu tidak puas dengan
apa yang telah dicapainya. Wirausaha adalah orang yang terampil
memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk
meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer
(1993:5),
“An entrepreneur is one who creates a new business in the
face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and
growth by identifying opportunities and asembling the necessary
resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan
adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang
dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan
serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih
sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah
orang-orang yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan
hakikat kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha
adalah orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang
tinggi dalam hidupnya.
Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah kewirausahaan identik dengan kemampuan para wirausaha dalam dunia usaha (
business). Padahal,
dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan karakter
wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga dimiliki
oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek
pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman
Soemahamidjaja, 1980). Wirausaha adalah mereka yang melakukan
upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan
meramu sumber daya untuk menemukan peluang
(opportunity) dan perbaikan
(preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan
(entrepreneurship) muncul apabila seseorang
individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses
kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang
berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha
(Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai
tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan
cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer
(1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara
sebagai berikut:
- Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
- Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
- Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
- Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).
Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan
pada peran pengusaha kecil, namun sebenarnya karakter wirausaha juga
dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar wirausaha. Karakter
kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan,
pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku
yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat,
proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang
baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan
nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan
keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan
mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk
memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa
kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku
seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja
dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan
usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan
ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang
(1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani
mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan,
dan (6) keorisinalan.
Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang
harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan
watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan,
atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan
pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang
wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu
dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (
ability to create the new and different)
atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif
tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk
memulai usaha (
start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (
creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (
opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (
risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
B. Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (
holistik),
sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai
wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat
diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di
sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan
kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara
mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat
merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan
kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai
aspek.
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam
proses pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya
kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha
dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta
didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di
dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya
kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai
kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan
untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan
menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku.
Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada
di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat
menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem
penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai
yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai
kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama
pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat
berat. Oleh karena itu penanaman nilainilai kewirausahaan dilakukan
secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai
pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya
nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran.
Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman
nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata
pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang
diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)
nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan,
orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran
dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus
dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya
memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara
menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan
dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu
kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan
diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan
nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang
sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran
atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan
kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima
nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab
atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan,
menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu
nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip ini, peserta didik
belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses
ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
- Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
- Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang
memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi
nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
- Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2. Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan
konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan
ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara
optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang
berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra
kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih
oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan
peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri
dan atau kelompok.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata
pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.
Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter
termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang
dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling berkenaan
dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan
pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan
kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan
memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan
peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas,
kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan
keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan
karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri
meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram
direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram
dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di
sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program
pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan
dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari
sekolah misalnya kegiatan
‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada
pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha,
pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada
pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman
konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada
beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan
pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata
pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai
kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik
peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh
model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan
perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin
kejujuran, dsb.
5. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling
berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses
pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti
urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan pembelajaran (
task)
yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi
yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat
dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun
evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana
peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor
dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar
anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya
sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru,
konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik
dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab,
disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah
(seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan
sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk
mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang
bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat
karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya
setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada
akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life
skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan
lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di ingkungan sekitar
pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk
mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian
diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama
dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata
pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan
ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK
memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara
menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan
dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan
menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian
dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan
dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta
didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik
mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui
tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan
prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap,
dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan
nilai-nilai kewirausahaan. > Ika Umaya Yasinta